Gelar RAT 2025, Koperasi PKBM Kabupaten Bogor Tuntaskan Kewajiban Laporan Keuangan

banner 120x600

Tamansari, Kabupaten Bogor

Koperasi Jasa PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Sukses Bersama menggelar rapat kerja tahunan (RAT) tutup buku keuangan tahun 2025

Rapat bertempat di Sedjuk Homestay Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor digelar hari ini 6-7 Januari 2026

 

Tujuan utama RAT (Rapat Anggota Tahunan) koperasi adalah wujud akuntabilitas dan demokrasi, di mana anggota mengevaluasi kinerja pengurus (laporan keuangan dan kegiatan), menyetujui rencana kerja serta anggaran tahun berikutnya.

 

RAT Koperasi dihadiri oleh 24 dari total 43 anggota (memenuhi 50%+1) sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, diperkuat oleh Permenkop UKM No 19 Tahun 2015 dan Permenkop UKM No 9 Tahun 2018, yang mewajibkan koperasi menyelenggarakan RAT minimal setahun sekali.

 

Kegiatan dihadiri oleh pembina Koperasi: Susanto, S.H., M.H Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Bogor Raya, yang mendorong usaha koperasi agar bisa lebih maksimal di tahun tahun mendatang.

Ketua Koperasi Muhammad Natsir saat menutup kegiatan, ”Alhamdulillah RAT pertama terlaksana dengan lancar, disambut dengan tanya jawab dan masukan dari anggota, pada penutupan Insha ALLAH Koperasi kita diberkahi dengan tanda turunnya hujan.” kata M. Natsir kepada wartawan

(Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *