BOGOR, BOPAS – Sejumlah jurnalis yang ada di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 2 Jasinga. Para jurnalis menegaskan, mereka tidak pernah menerima uang atau imbalan apapun dari pihak kontraktor maupun pemborong proyek tersebut.
“Kami selaku jurnalis yang berdomisili di Kecamatan Jasinga menegaskan tidak ada keterlibatan ataupun penerimaan uang dari pemborong SMPN 2 Jasinga,” ujar Baron perwakilan jurnalis lokal, Senin (15/9/2025).
Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu yang beredar bahwa ada oknum yang mengaku mewakili puluhan media di Jasinga untuk meminta “uang koordinasi” dari pihak pelaksana proyek. Para jurnalis menegaskan, praktik tersebut tidak mewakili profesi wartawan di lapangan.
“Kalau ada yang mengaku meminta uang atas nama media atau wartawan di Jasinga, itu murni ulah oknum. Kami tidak pernah merasa mewakilkan, apalagi menerima,” tegasnya.
Para jurnalis juga berharap kasus ini tidak merusak citra pers di mata masyarakat. Mereka menegaskan, tugas utama wartawan adalah mengawasi, menginformasikan, dan menyuarakan kepentingan publik, bukan mencari keuntungan dari proyek pembangunan.
“Kami bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Integritas itu penting. Jangan sampai nama wartawan dipakai untuk kepentingan segelintir orang,” pungkas Baron
Dengan adanya klarifikasi ini, para jurnalis berharap publik dapat membedakan antara oknum individu dengan profesi wartawan yang sah. Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk menindak tegas praktik pungli maupun penyalahgunaan nama wartawan dalam proyek pembangunan. (red)















