Komisi 1 DPRD Kab Bogor Sidak dan Segel PT Pembudi Alam Lestari

banner 120x600

BOGOR | BOPAS | Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan sidak (inspeksi mendadak) sekaligus menyegel, PT Pembudi Alam Lestari (PAL) dan Perumahan The Sanctuary, yang berlokasi di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Senin (8/12/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana alias Ipeck menyebut, kalau dua pengembang itu menjadi biang penyebab banjir dan kemacetan di jalur kediaman Presiden Prabowo Subianto.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, bahwa seluruh investor wajib melaksanakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami membuka pintu lebar untuk investor masuk ke Kabupaten Bogor, tetapi taati aturan yang berlaku dan tidak berdampak pada lingkungan yang berpotensi mengganggu masyarakat,” tegas Ipeck.

Ia mengatakan, pihak investor mesti mengatasi permasalahan yang telah timbul akibat adanya pengerjaan di lokasi.

“Dampaknya drainase tidak berfungsi dengan baik yang mengakibatkan akses Pak Presiden Prabowo yakni Jalan Raya Cijayanti banjir. Ini harus segera ditangani,” ujarnya.

Ia menerangkan, penyegelan penghentian kegiatan telah dilakukan agar pengembang melaksanakan kewajibannya, yang telah memberikan dampak terhadap lingkungan.

“Komisi I bersama penegak perda sudah lakukan penyegelan. Artinya, investor harus menangani persoalan banjir yang terjadi dan taat terhadap perizinan yang berlaku,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto memaparkan, pihaknya juga tidak tinggal diam atas dampak banjir yang disinyalir akibat adanya pengerjaan di Cijayanti itu.

“DPKPP dan PUPR langsung turun tangan ke lapangan menyelesaikan permasalahan yang mengakibatkan banjir di jalan tersebut,” tukasnya.

Red**

Penulis: Redaksi Editor: Omseki74

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *