BOGOR | Rapat mekanisme persiapan pelaksanaan musyawarah mufakat pemilihan anggota BPD Tahun 2027 / 2035 Desa Cibatok1 di gelar di Aula Desa pada Rabu 19/08/27
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kasi pemerintah kecamatan Cibungbulang, Kades Cibatok 1,ketua BPD,ketua RT / RW perwakilan tokoh masyarakat dan undangan lainnya
Berpedoman pada mekanisme peraturan terbaru calon anggota BPD 70% laki -laki 30% perempuan dengan persyaratan:
Ijazah SMP sampai perguruan tinggi dengan legalisir sekolah asal,SKCK dan medical check up kesehatan dari rumah sakit setempat,bertempat tinggal di wilayah Cibatok 1
Ketua BPD Sutarbun dalam wawancara dengan awak media mengatakan,” dengan adanya pembentukan panitia musyawarah mufakat pemilihan anggota BPD desa Cibatok 1 di harapkan berjalan transparan dan akuntabel
Diacara kegiatan Kades Cibatok 1 Cecep Haerudin juga menyampaikan ,” saya tidak akan intervensi semuanya diserahkan sama Pantia pelaksana
Saya berharap pemilihan anggota BPD berlangsung kondusif,transparan akuntabel menuju desa Cibatok 1 yang lebih maju
Red















